ADIL KA' TALINO, BACURAMIN KA' SARUGA, BASENGAT KA' JUBATA...

Sabtu, 28 Maret 2009

Bupati Himbau Antisipasi Pertukaran Surat Suara


Bupati Himbau Antisipasi Pertukaran Surat Suara
NGABANG- Bupati Landak Adrianus AS mengatakan Rapat Kerja (Raker) Camat yang dilakukan akan membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan Pemilu, baik Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden. “Jadi dalam raker ini akan dibicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden. Terutama yang dibicarakan masalah-masalah yang menyangkut logistik Pemilu yang masih simpang siur. Tapi dari laporan Ketua KPU Landak mengatakan bahwa surat suara sudah siap dan tinggal didistribusikan. Tidak ada yang tertukar dengan Kabupaten lain,” ujar Bupati ketika memberikan arahan dalam Raker Camat se Kabupaten Landak, di aula Kantor Bupati Landak, belum lama ini..



Namun demikian yang perlu dicermati dan diwaspadai, kata Bupati, yakni adanya pertukaran surat suara antara daerah pemilihan. Sebab KPU sibuk mendistribusikan logistik, sehingga surat suara ini tidak terkontrol lagi. “Coba mulai dari Camat, Kades atau tim koordinasi di tingkat Kabupaten bisa melihat apakah sudah benar pendistrian surat suara untuk daerah pemilihannya sendiri. Ada kemungkinan dapil I tertukar dengan Dapil V atau nyasar,” ingatnya seraya menambahakan peran serta Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berkualitas memang sangat dibutuhkan sekali. Demikian juga pada pelaksanaan Pemilu tahun 2009, pemerintah juga mempunyai tanggungjawab untuk mensukseskan pesta demokrasi itu.
Selain itu bilik suara juga mendapat perhatian Bupati. Apalagi dalam pelaksanaan Pemilu ini berada dikondisi yang serba terbatas, baik dari segi personil maupun dananya. “Kalau personilnya terbatas, dananya cukup atau lebih, kita bisa bayar orang untuk angkut logistik ini. Tapi sekarang ini, sudahlah personilnya terbatas, dananyapun terbatas. Kalau tidak salah sampai saat ini dana KPU belum cair,” katanya. Oleh karena itu, lanjutnya, jika ada kekurangan logistik bilik suara, apakah itu kelompok penyelenggara Pemilu atau pemungutan, apakah Kades atau Camat, bisa mensiasati hal ini. “Barangkali kebetulan ada yang baru beli kulkas, kartonnya besar. Jika ada kekurangan bilik suara, bisa saja karton itu dibuat untuk bilik suara. Yang penting pada saat memberikan pilihan tidak dilihat orang lain,” sarannya.
Ia berharap para penyelenggara Pemilu dibawah KPU jangan terpaku pada logistik yang dibagikan KPU sendiri. Namun demikian yang paling sulit yakni masalah kotak suara. Sebab kotak suara ini sudah baku. “Kalau memang kotak suaranya kurang, segera laporkan ke KPU. Demikian juga yang masih menjadi masalah yakni pakaian hansip yang masih kurang,” katanya. Bupati lantas menjelaskan ada tiga sumber anggaran untuk pengadaan pakaian Hansip ini yaitu dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBD Pusat. “Konon yang masih simpang siur dan belum genah ini adalah kiriman dari Pusat. Di Kantor Pos Ngabang sendiri masih banyak baju Hansip yang belum diambil oleh Camat. Mudah-mudahan pulang dari raker ini Camat bisa mengambil baju Hansip tersebut,” pintanya.
Yang paling riskan sekali, kata Bupati yakni masalah honor dan segala macamnya. Sebab keuangan KPU belum cair. Apalagi dukungan dari Pemkab Landak hanya sebesar Rp. 500 juta. Dana dari Pemkab Landak digunakan untuk mendukung kegiatan tim koordinasi di tingkat Kabupaten. “Aturannya Pemda tidak boleh membiayai. Kalau ada Bupati yang berani-berani membiayai kegiatan KPU, bisa dianggap korupsi. Ini susahnya, kita bantupun masih dianggap korupsi,” ungkapnya.
Selain Camat, hadir juga seluruh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Landak. Sedangkan sebagai nara sumber selain Bupati Landak dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak Sudianto, juga dari beberapa instansi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.



0 komentar: