ADIL KA' TALINO, BACURAMIN KA' SARUGA, BASENGAT KA' JUBATA...

Sabtu, 11 April 2009

Pemilu di Ngabang Berlangsung Aman



Bupati Dan Istri Centang di TPS 92 B
NGABANG- Pelaksanaan Pemilu Legeslatif pada hari Kamis (9/4/09), kemarin di Ngabang berjalan aman. Masyarakat tampak antusias menyambut pesta demokrasi lima tahun sekali itu. Masing-masimg di TPS, sibuk menyiapkan segala sesuatunya, agar pemberian hak suara secara rahasia itu, berjalan dengan sukses.


Lokasi TPS 92 B tempat bupati bersama istri memberikan hak suara memang agak berjauhan, makanya mereka harus pagi-pagi sekali berada di TPS tersebut, kendati memang pergi kesana memakai mobil dinas. “Kita harus antri, dan harus bersabar,” ujar bupati, sambil duduk didampinggi istrinya, sambil menunggu namanya dipanggil petugas TPS, masuk ke bilik suara.
Tidak begitu lama, kira-kira lima menit menunggu, bupati bersama istri dipersilakan memasuki bilik suara. Pertama-tama istri masuk, disusul bupati.seteelah selasai melaksanakan kewajiban memberikan empat suara (DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD). Bupati langsung keluar dan menuju tempat suara, sambil memasukkan satu persatu sesuai dengan warna kertas dan tulisan kotak suara. Selesai dari TPS 92 B, bupati bersama istri, mengunjunggi beberapa TPS, seperti di TPS 87, 85, 94, 95 A, dan 86.
Sementara itu, pantuan Kapuas Post dilapangan, dibeberapa TPS dikunjunggi, ditemukan ada beberapa warga, yang pada umumnya berusia lanjut, kesulitan dalam memberikan hak suaranya. Misalnya di TPS 134 A Desun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang, Ali (65), mengaku ada kesan dirasakan dalam memberikan hak pilih kemarin, merasa kebingungan, mengingat ketika di dalam bilik suara, harus bersusah payah membuka dan mencari partai atau nama caleg yang diinginkan, dan parahnya ia sempat membuang waktu cukup lama, karena merasa kebingungan. “Terus tersang saya bingung, kertas suara cukup besar da banyak lagi. Maklumlah sayakan orang tua, pikiran dan penglihatan sudah agak kurang baik, tapi saya bisa memberikan hak suara dengan baik,kendati agak lama,” akunya kepada wartawan, kemarin.
Selain itu juga dilaporkan dalam Pemilu kemarin, dari laporan polisi, telah ditemukan pelanggaran dalam memberikan hak suara, di TPS 43 Dusun Semuhut Desa Amboyo Utara Kecamatan Ngabang, dimana jumlah pemilih 332, laki-laki 173 dan perempuan 159. Salah satu pemilih disana, menconteng atau contreng 2 kali, memawkili istrinya untuk mencontreng atau centeng. Setelah digagalkan petugas, diluar TPS warga bersangkutan sempat marah-marah, tapi situsai akhirnya dapat terkendali dan pencontrengan dilanjutkan. Temuan lainnya, di TPS 62 Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang, kehadiran saksi terlambat dari salah satu partai pemilu, ditolak KPPS, masalah ini dapat diselesaikan setelah diberi pengertian. Dalam Pemilu kemarin, masyarakat Kabupaten Landak harus memilih 35 anggota DPRD Kabupaten Landak.
Dengan 5 dapil, yang meliputi dapil satu Ngabang-Jelimpo 8 kursi, dapil dua Sebangki, Sengah Temila dan Mandor 11 kursi, dapil tiga Menjali, Mempawah Hulu dan Sompak 7 kursi, dapil empat Menyuke, Meranti dan Menyuke Hulu 5 kursi dan dapil lima Kula Behe dan Air Besar 4 kursi, dengan total keseluruhan 35 kursi di DPRD Landak. (wan)







0 komentar: