Belum lama lalu Bupati Landak Dr Drs Adrianus Sidot M.Si melantik empat kepala desa (Kades) di Kecamatan Mandor, Kamis (15/1). Keempat pemimpin desa itu, Kades Ngarak Supardi B, Kades Kayu Tanam Maria, Kades Salatiga Primus Cikar dan Kades Simpang Kasturi Sukamto.
Acara pelantikan yang digelar di gedung SMPN 3 Mandor berlangung khidmat yang dihadiri kepada dinas/instansi di lingkungan Pemkab Landak, Muspika Mandor, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Bupati Adrianus dalam pengarahannya menegaskan Pemerintahan Desa (Pemdes) selain diatur dalam undang-undang, juga terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2005 tentang desa dan kelurahan.
Adapun istilah pemerintahan desa adalah ujung tombak pemerintahan negara Republik Indonesia (RI). Bupati ingin merubah image (gambaran, red) ini, karena ujung tombak itu biasanya dipakai jika diperlukan saja.
“Setelahnya mungkin ditinggalkan, ibarat berburu binatang pakai tombak, ketika dapat binatang tombak tak dipakai lagi. Jadi dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan saat ini Pemdes harus dipandang sebagai halaman terdepan dari pemerintahan kita,” tegas Adrianus, seraya mengatakann Kades merupakan terdepan di pemerintahan.
Mengapa dikatakan halaman terdepan, lanjut Adrianus, kalau orang mau masuk ke rumah mesti masuk di halaman terlebih dahulu dan dijadikan cermin. Jadi kalau halaman sudah kumuh, rumput sudah kotor tentu bagaimana isi rumahnya. “Sistem pemerintahan sekarang, Pemdes adalah halaman depan pemerintahan RI. Maka cerminan atau gambaran negara justru ada di desa,” ujar Adrianus.
Menurut mantan Kadis Pendidikan Landak ini, hampir semua penduduk rakyat Indonesia bermukim di perdesaan. Karena itu, rakyat Indonesia sebagian terbesar harus mendapat perhatian pelayanan yang terdepan juga.
“Baik buruknya pelayanan masyarakat di perdesaan ini sangat tergantung dari kondisi kemampuan aparat Pemdes yang bersangkutan,” kata pria jebolan doktoral Universitas Padjajaran Bandung ini.
Oleh sebab itu, Pemdes dan perangkat desa harus dekat dan berada di tengah-tengah masyarakat. Ini paradigma (cara pandang, red) baru yang harus kades kembangkan dalam sistem pemerintahan di desa.
“Saya ingin agar kades dikenal oleh masyarakat secara utuh, kades harus mengenal masyarakat dari orang ke orang, pribadi ke pribadi, dan potensi setiap jengkal tanah alam yang ada di desa tersebut,” ungkap Adrianus.
Sabtu, 07 Februari 2009
Pelantikan Kades di Kecamatan Mandor
Label:
Mandor,
Mutasi Camat,
Pemerintahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar