ADIL KA' TALINO, BACURAMIN KA' SARUGA, BASENGAT KA' JUBATA...

Senin, 04 Mei 2009

Rehabilitas Sekolah


PROGRAM wajib belajar 9 tahun yang digalakan Pemerintah harus tuntas pada tahun 2009 ini. Namun untuk di Kabupaten Landak sendiri ternyata program ini belum bisa dipenuhi oleh pemerintah setempat. Hal ini diakui secara jujur oleh Bupati Landak Adrianus Asia Sidot saat menggelar ramah tamah bersama Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dirjenmandikdasmen, Didiek Senin malam lalu di pendopo rumah dinas Bupati.

Dikatakan Bupati, dengan tidak bisa dipenuhinya program wajib belajar 9 tahun itu, bukannya Pemkab Landak tidak memusatkan perhatian terhadap masalah ini. “Tetapi karena memang kendala-kendala teknis dan non teknis di lapangan begitu banyak, sehingga program wajib belajar 9 tahun yang semestinya tuntas tahun 2009 ini belum bisa kami penuhi,” aku Bupati.
Menurut Adri, selama tahun 2002 hingga tahun 2009 ini, Pemkab Landak tetap memfokuskan kepada rehabilitasi sekolah. Sebab ketika Pemkab Landak menerima warisan dari Kabupaten induk yakni Kabupaten Pontianak, banyak sekolah-sekolah yang roboh, rusak berat dan tidak layak dipakai. “Jadi kami fokus dulu ke rehabilitasi pembangunan sekolah. Nah, puji Tuhan 2009 ini kami sudah hampir merampungkan rehabilitasi pembangunan gedung sekolah. Inipun tentunya berkat bantuan dana dari Pemerintah Pusat, khususnya Departemen Pendidikan Nasional, baik melalui DAK, dana dekonsentrasi maupun DAU,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Landak ini. Ditambahkannya, dari 382 unit sekolah yang diterima dari warisan Kabupaten Pontianak, sebanyak 95 persen diantaranya sudah rampung direhabilitasi

0 komentar: