ADIL KA' TALINO, BACURAMIN KA' SARUGA, BASENGAT KA' JUBATA...

Selasa, 17 Maret 2009

Dalam Bertindak Pol PP Harus Profesional



NGABANG- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H Mardiyanto mengharapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap konsisten menciptakan kondisi yang tertib, aman dan tentram dalam rangka mensukseskan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah. Termasuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilu 2009.
Demikian disampaikan Mendagri dalam sambutannya dibacakan Bupati Landak Adrianus AS ketika memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Pamong Praja (Pol PP) ke 59, di halaman kantor Bupati Landak, Jalan Km 3 Ngabang, Senin (17/3). Hadir dalam kesempatan itu, Sekda, Kepala Dinas dan Kepala kantor dan Badan se Kabupaten Landak.
“Keberadaan Pol PP sangat penting dan strategis, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah maupun penyelenggaraan pemerintahan di tingkat nasional, termasuk di dalamnya agenda Pemilihan Umum 2009,” ujarnya.
Menurut Mendagri, tugas dan tanggungjawab Satpol PP dalam mengamankan program-program pemerintah daerah, khususnya dalam penegakan peraturan daerah (Perda) sangat diperlukan. Sekaligus memantapkan posisinya sebagai salah satu unit kerja di dalam struktur pemerintah daerah untuk mendukung suksesnya pelaksanaan program pemerintah.
Diakui Mendagri, penyelenggaraan katertiban umum dan ketentraman di daerah secara umum dengan baik dan menggembirakan. Tindak kekerasan fisik mengalami penurunan yang cukup signifikan. Beberapa faktor yang selama ini seringkali memicu konflik di daerah telah dapat dikenali dan diselesaikan dengan baik.
“Hal ini berarti bahwa kemampuan melakukan deteksi dan penanganan dini sudah memperlihatkan kemajuan yang berarti, tentu kondisi ini tidak terlepas dari konstribusi aktif Salpol PP dan unit kerjanya,” ujarnya.
Meski begitu, Mendagri juga mengingatkan, Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah dalam bentuk operasi lapangan hendaknya bersikap dan bertindak secara profesional. Begitu juga ketika menghadapi masyarakat umum, jangan dengan cara yang kasar, seperti memaksa, mengancam dan menggunakan kekerasan.
“Tetapi dengan cara-cara persuasif, simpatik dan edukatif sehingga sedapat mungkin dihindari penggunaan kekerasan dan represif dan lebih mengedepankan pendekatan care, share dan fair,” jelasnya. (wan)

0 komentar: