BUPATI Landak Adrianus AS meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS)  di Pemerintah Kabupaten Landak, dalam memasuki tahapan Pemilu, yaitu masa Kampanye  maupun Pemilu tanggal 9 April 2009. PNS   diminta untuk netral, dan tidak memihak kepada salah satu Partai Politik (Parpol) atau Calon Legeslatif (Caleg). “Saudara-saudara   sebagai anggota PNS, harus bisa menjaga kenetralan dalam Pemilu mendatang,” kata bupati, kemarin di Ngabang.
Hak pilih yang dimiliki PNS, lanjut jebolan doktoral Universitas Padjajaran Bandung ini menyatakan digunakan sebaik mungkin pada hari H pencentangan atau centreng, sesuai  dengan suara hati nurani dalam pribadi masing-masing. “Saya minta, dimanapun PNS berada, agar tidak secara aktif ikut berkampanye. Dan untuk Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, bila ingin ikut  berkampanye  untuk Parpolnya harus mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu  bagi sudara sebagai aparatur  negara, diharapakan  loyalitas  dan ikut aktif menciptakan suasana yang kondusif  bagi penyelanggaran Pemilu.
”Saudara punya kewajiban moral untuk ciptakan kemanaan, ketertiban  selama proses Pemilu, dan sudara juga diminta untuk memberikan sosoialisi Pemilu  yang benar kepada masyarakat untuk memilih, apalagi sisitim Pemilu sekarang berbeda  yaitu kalau dulu coblos tapi sekarang namanya adalah  mencontreng,” ungkapnya.  (wan)  
Selasa, 17 Maret 2009
PNS Landak Harus Netral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar