MEMPAWAH HULU - Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di Kawasan Daerah Kabupaten Landak saat ini, Bupati Landak DR. Adrianus AS mengatakan, umumnya pemerintah tidak peranah melarang masyarakatnya menjalani usaha apapun. Karena hal ini adalah merupakan upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat itu sendiri, hanya saja yang perlu di kaji oleh para pengusaha penambang Emas yang tidak memiliki ijin yang sangat marak saat ini untuk dapat juga melihat bagaimana dengan kepentingan orang lain. Artinya jangan hanya memikirkan kepentingan diri sendiri tetapi tidak mau tahu bagaimana penderitaan masyarakat lain yang terkena limbah yang merupakan hasil dari aktifitasnya.
"Saya tidak melarang untuk menambang emas, silakan saja, tetapi tolong pikirkan juga kepentingan orang lain tetapi lakukanlah pekerjaannya dengan bertanggung jawab," ujarnya.
Mantan Kepala Diknas Kabupaten Landak ini juga mengatakan agar para penambang dapat memikirkan kepentingan alam sendiri, karena usaha yang di lakukan dengan tidak bertanggung jawab selain menyiksa masyarakat yang berada di daerah sekitar, juga akan menimbulkan berbagai bencana alam di kemudian hari.
"Kenapa pemerintah melakukan rajia penertiban PETI, karena apa yang di lakukan oleh penambang ini sudah di anggap melanggar aturan dan tidak memikirkan kepentingan orang lain, dan mereka hanya memikirkan kepentingan diri sendiri," ungkapnya.
Selain itu, katanya, dalam menjalani usaha apapun boleh saja di lakukan tetapi yang sangat utama adalah dapat melihat kepentingan orang lain dan keseimbangan alam yang ada.
Karena sealama ini apa yang di lakukan oleh para penambang ini sudah menyebabkan badan maupun dasar sungai yang ada menjadi dangkal dan juga sudah menyebabkan pencemaran terhadap sumber air yang di mempaatkan oleh masyarakat. Ia berharap agar hal ini harus disadari oleh para penambang emas yang ada dan ini demi kelestarian lingkungan yang ada. serta demi kesejahteraan anak cucu yang akan datang. (wan)
Kamis, 04 Juni 2009
Bagi Pengusaha PETI, Harap Pikirkan Kepentingan Orang Lain
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar